Pada
dasarnya joint venture tidak berbeda banyak dengan persekutuan, yaitu kerja
sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu
tertentu. Kerja sama tersebut akan berakhir setelah tujuan tercapai atau
pekerjaan selesai.
Penjualan angsuran
adalah penjualan yang dilaksanakan dengan perjanjian dimana pembayarannya
dilakukan secara bertahap.Profit adalah salahsatu tujuan umum setiap perusahaan
dan salah satu langkah untuk mewujudkannya adalah dengan meningkatkan volume
penjualan dengan penjualan yang pembayarannya secara bertahap
Konsinyasi (consignment) menurut Hadori Yunus – Harnanto
adalah suatu perjanjian dimana salah satu
pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu
untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.